BATANG_Kemenag Batang yang diwakili Kasi Bimas Islam dan Pejabat Fungsional Umumnya belum lama ini mengikuti kegiatan evalusi SBSN dan PNBP tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah di hotel Best Western Solo pada 22-24/12 .
Pada sesi pembahasan dan evaluasi SBSN disampaiakan langsung oleh utusan dari kementerian Keuangan Rahmad Fauzi yang mengatakan bahwa Kementerian Agama mendapatkan SBSN yang terfokus pada pembangunan KUA Kecamatan dan Perguruan Tinggi dibawah Kemenag dimana dalam pelaksanaannya sangat baik, tidak terjadi permasalahan, sehingga diharapkan ditahun mendatang masih akan mendapat proyek serupa. SBSN bersumber dari sukuk negara syariah yang dijual kepada masyarakat secara langsung, sehingga keterlibatan investor langsunglah yang andil besar dalam proyek ini, maka ke depan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporanya untuk ditingkatkan lagi agar para investor itu percaya dengan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah ini.
Sedangkan pada sesi pembahasan dan evaluasi PNBP yang dipimpin Kasi Produk halal bidang Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Ahmad Faridi memerintahkan pada pelaksana-pelaksana SBSN dari Kabupatan dan Kota se Jawa Tengah untuk melaporkan seluruh perencanaan, pelaksanaan dan kendala yang ada berkaitan dengan PNBP. Dia menyimpulkan bahwa pelaksanaan PNBP secara umum tidak mengalami kendala yang besar, sehingga kedepan untuk dipersiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan lebih baik lagi agar PNBP yang ada itu dapat menjadi sebuah program yang bermanfaat dan benar secara rgulasi yang ada.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov Jawa Tengah Farhani dalam sambutan pembinaannya mengatakan bagi Kemenag yang akan melakukan perubahan BMN yang semula dimiliki oleh madrasah menjadi BMN Kemenag dapat mencontoh proses yang dilakukan oleh kemenag Banjarnegara yang telah brhasil.
Selain itu Ka.kanwil menyorti tentang adanya banyak dumas yang masuk di Kanwil kemenag Jawa Tengah yang berkaitan dengan tupoksi, maka kanwil akan segera mlakukan klarifikasi atas dumas itu, bila didapati bahwa dumas itu benar adanya maka kanwil kemenag tidak dapat menghentikan proses klarifikasi hingga penindakan. untuk itu Farhani berpesan agar dalam bekerja harus sesuai dengan prosdur dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang. Secara kedinasan saya tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun ataupun didekte ketika saya mengambil kepuusan katanya.
Dilain hal Farhani berpesan kepada para kasi Bimas Islam se prov. Jawa Tengah untuk menyampaikan pesan kusus kepada Kepala KUA dan Penghulu di seluruh Jawa Tengah bahwa Nikah bedolan jangan sekali-kali dilaporkan nikah di kantor, bila itu terbukti maka Kepala KUA atau Penghulu yang melakukan akan di non job. Juga Kepala KUA, Penghulu dan seluruh pegawai KUA jangan sekali-sekali menerima titipan setoran nikah di luar kantor ke bank oleh catin, berilah petunjuk pada catin untuk membayar sendiri di bank. Kepala KUA dan Penghulu jangan melakukan konspirasi ataupun kesepakatan pada fihak lain baik masyarakat maupun pemerintah desa berkaitan dengan biaya nikah, bila itu dilakukan, maka Farhani tidak segan-segan akan memproses pemecatan tidak hormat.