Batang (Humas) – Untuk mengetahui berbagai persoalan dan keberhasilan penyelenggaraan haji tahun 2025 kab.Batang, hari ini Selasa (29/7/2025) Kemenag Kab.Batang menggelar Rapat Evaluasi yang melibatkan seluruh steakholder di aula PLHUT.
Kakankemenag Kab.Batang Mahrus dalam sambutan pembukaannya menyampaikan terimakasih pada seluruh steakholder yang hari. Ini dapat menghadiri acara ini.
“Terimakasih saya sampaikan pada seluruh steakholder yang hadir hari ini, Bagian Kesra, Dinkes, Kepolisian, perwakilan KBIHU, serta seluruh hadirin,” katanya.

Menurut Mahrus, acara ini penting karena menyangkut bagaimana penyelenggaraan Ibadah Haji kita kususnya dari penetapan calon jemaah, istitoah, pemberangkatan maupun penjemputan jemaah.
“Banyak pelajaran baru yang kita hadapi tahun ini semua itu karena perubahan sistem dan kebijakan Arab Saudi yang diterapkan tahun ini,” jelasnya.
Dari sinergitas yang kita bangun antara Kemenag,Pemda,Kepolisian,Dinas Kesehatan dan seluruh KBIHU maka sebenarnya kita telah melaksanakan. Kewajiban kita masing-masing secara maksimal, namun tentu masih ada kekurangan yang kita hadapi.
“Tahun ini sebenarnya saya sebagai jemaah haji reguler di kloter SOC25, namun kenyataannya menerima banyak kompline dan WA dari para jemaah berkaitan dengan persoalan-persoalan baru yang dihadapi selama di Makkah,” terangnya.
Dia mengatakan juga paling tidak ada sekitar tiga belas masalah yang dihadapi pada haji tahun ini, dan itu semua dihadapi dengan keyakinan pemerintah dan seluruh petugas.
“Tahun ini kebijakan Saudi menggunakan 8 syarikah yang mengurus jemaah haji kita, dari sini maka muncullah berbagi persoalan dari terpisahnya suami-istri, pendamping dengan yang didampingi, bahkan satu kloter terpisah-pisah di banyak hotel yang berbeda,” katanya.
Selain itu diberlakukannya kartu nusuk untuk seluruh Jemaah haji dimana pembagiannya dilakukan oleh syarikah langsung pada jemaah haji, akibatnya memakan waktu yang sangat lama.
Sementara itu Kasi PHU Siti Mahmudah dalam penjelasannya menyoroti tentang penetapan jemaah haji kita,menurutnya penetapan itu dipengaruhi dengan aturan maun yang jelas tidak asal like-dislike.
“Masyarakat kadang protes mengapa ada orang yang daftarnya lebih lama belum berangkat sementara yang lain le baru kok berangkat, padahal orang itu berangkat karena pendampingan, bisa karena penggabungan mahrom atau mangasuk kategori lansia,” katanya.
Untuk itu dia meminta pada KBIHU untuk memberi pemahaman bagaimana penetapan jemaah berangkat itu pada masyarakat.
Ikut memberi penjelasan perwakilan dari Dinas Kesehatan dan dari Bagian Kesra Setda Batang. (Zy_humas)

