BATANG_ Sekretariat Kementerian Agama Kab. Batang pada hari ini Rabu 01/06 menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang pengelolaan BMN yang diikuti oleh para Pejabat Fungsional Umum di Kantor Kemenag Batang, Kepala KUA, Satker MIN,MTs N dan MAN.
Dalam sambutan pembukaan dan pengarahannya PLt Ka.Subbag Kemenag Kab. Batang Darwanto mengatakan tentang pentingnya bintek ini karena menyangkut pengelolaan barang-barang milik negara, untuk itu para peserta Bintek untuk mengikuti acara ini dengan serius, dan bila ada permasalahan yang penting dan belum jelas dapat ditanyakan atau didiskusikan pada pembicara yang kompeten .
Pembicara pertama menyampaikan tentang ruang lingkup BMN, Siklus Pengelolaan BMN, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, pengamanan dan Pemeliharaan BMN serta penilaian dan Penatausahaan BMN.
Sedangkan Pembicara ke dua lebih menyoroti tentang regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN. Lebih jauh dikatakan bahwa pengawasan dan pengendalian BMN dilakukan terhadap BMN, pelaksanaan pengelolaan BMN dan pejabat atau pegawai yang melakukan pengelolaan BMN. Adapun langkah yang dilakukan dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian BMN adalah dengan pemantauan, investigasi dan meminta penjelassan tertulis.