Batang (Humas) – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, mendapat tugas sebagai rohaniawan sekaligus pembaca doa pada prosesi Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pads dua warga binaan tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Kamis (23/7/2026).
Acara tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Batang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama, serta berbagai instansi terkait.

Dalam doanya, Munif memohon kepada Allah SWT agar menerima ikrar yang telah diucapkan sebagai tekad menuju kehidupan yang lebih baik.
“Ya Allah Ya Muqollibal Qulub, terimalah ikrar yang telah diucapkan sebagai tekad menuju kehidupan yang lebih baik. Kokohkan hati, luruskan langkah, dan anugerahkan istiqamah dalam kebaikan,” ungkapnya.
Ia juga memohon agar Allah SWT melimpahkan hidayah kepada para warga binaan, menghilangkan kebencian dan prasangka, menggantinya dengan kasih sayang, kedamaian, serta semangat menjaga persatuan bangsa. Selain itu, dia berdoa agar Indonesia senantiasa diberikan keberkahan, persatuan, dan kedamaian, serta para warga binaan dapat kembali diterima di tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah disampaikan bahwa Ikrar Setia kepada NKRI merupakan bagian penting dalam proses pembinaan narapidana tindak pidana terorisme. “Ikrar ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen untuk kembali kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan sambutannya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Naryanto dan Sumardi yang telah mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI.
“Jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan baru dengan meninggalkan paham radikalisme dan kekerasan, serta menjadi pribadi yang taat hukum, menjaga persatuan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, NurHamdan, dalam laporannya menjelaskan bahwa kedua warga binaan telah melalui berbagai tahapan pembinaan, mulai dari asesmen, pembinaan kepribadian, penguatan wawasan kebangsaan, hingga program deradikalisasi bersama BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama, dan instansi terkait.
Ia berharap ikrar yang telah diucapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari dengan meninggalkan paham radikal, menghormati hukum, menjaga persatuan bangsa, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dia menambahkan, sinergi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi, sehingga warga binaan dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat serta ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir juga pada acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kapolres Batang, Dandim 0736/Batang, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Penyuluh Agama Islam, serta tamu undangan lainnya. (Am/Zy_humas)
