Batang (Humas) – Untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Tanah Wakaf pada Selasa (12/8/2025) di Aula Kantor BPN Batang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Zakat Wakaf (Garazawa) Eko Yuli Arianto yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Batang, Kepala Kantor BPN Batang Suroso,Staf BPN,para pelaksana Garazawa, serta para Penyuluh Agama Islam.

Dalam sambutannya, Eko Yuli Arryanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini, terutama dalam upaya percepatan penanganan tanah wakaf. Ia menekankan pentingnya proses yang tidak hanya berhenti pada penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW), tetapi berlanjut hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf.
“Dengan sinergi ini, kita berharap target satu desa memiliki minimal lima bidang tanah wakaf yang bersertifikat dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Batang Suroso menegaskan dukungan penuh terhadap program ini. Ia berharap, data tanah wakaf di Kabupaten Batang dapat segera terkumpul dan dilakukan pemetaan secara menyeluruh.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan sertifikasi tanah wakaf yang melibatkan BPN dan Kemenag.(Eko_Zawa/Am/Zy_Humas)
