Batang (Humas) – Guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Batang, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang melalui Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Wakaf, Senin (7/7/2025) di Aula PLHUT Kemenag Batang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU Sodikin yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Batang, Kepala BPN Batang Suroso Saksana, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Eko Yuni Aryanto ,para Kepala KUA se-Kabupaten Batang, nadzir, dan pengurus masjid.

Dalam sambutannya,Kasubag TU menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kepala BPN hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN, khususnya kepada Bapak Kepala Kantor yang berkenan hadir langsung, ini bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan percepatan sertifikasi wakaf,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memaksimalkan tugas mulia ini.
“Mari kita tunaikan amanah ini dengan optimal, agar program sertifikasi wakaf berjalan lancar dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Batang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat proses sertifikasi.
“Kami siap all out untuk mendukung program ini, namun seluruh proses harus dilakukan dengan detail, terutama dalam kelengkapan dokumen yuridis, agar tidak terjadi tumpang tindih hak atas tanah,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Agama dan Menteri ATR/BPN. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Setelah pemaparan dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi aktif antara peserta, penyelenggara zakat wakaf, dan BPN Batang guna membahas strategi teknis dan solusi percepatan pelaksanaan sertifikasi wakaf di lapangan.(RZ/Zy_humas)