Batang (humas) – Untuk menyamakan persepsi tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), digelar sosialisasi KMA 478/2025 pada Kamis (15/5/2025) di Aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PLHUT).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Batang, Munif, para pelaksana Bimas Islam, serta Kepala KUA se-Kabupaten Batang, hadir juga M. Saifullah, Staf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, sebagai pemateri utama.

Dalam sambutannya, Munif menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan pemateri. “Terima kasih atas kehadirannya baik dari para peserta maupun pemateri. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap implementasi KMA 478/2025,” ujarnya.
Sesi materi disampaikan oleh M. Saifullah yang menjelaskan secara rinci isi dan implementasi KMA 478/2025. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi baru tersebut agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Penting bagi kita untuk memahami setiap poin dalam KMA 478/2025 agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan keselarasan di lingkungan KUA se-Kabupaten Batang dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel..(Muzzi/Zy_humas)