Batang (humas) – Melaksanakan program tahunan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar Rukyatul Hilal dan dilanjutkan Sidang Laporan Hasil Rukyat bersama Pengadilan Agama menjelang Ramadhan 1446 H pada Jumat sore (28/2/2025).di lantai 5 Gedung PP Rifa’iyah, Jalan Dr. Sutomo, Watesalit, Batang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang Mahrus Kasubag TU,bersama para Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf, serta tim Badan Hisab Rukyatul Hilal Kemenag Kabupaten Batang.

Turut hadir pula wakil Ketua Pengadilan Agama, perwakilan kesra kab.Batang,perwakilan dari organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Rifa’iyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Sarikat Islam.
Kasi Bimas Islam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan himbauan tahun ini, diperkirakan hilal tidak dapat terlihat di wilayah Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan perhitungan hisab yang menunjukkan bahwa posisi hilal masih sangat rendah.
Sedangkan , Kakankemenag dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PP Rifa’iyah yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tempat dan fasilitas yang luar biasa dari PP Rifa’iyah untuk kegiatan ini,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan, hilal pada sore ini memang masih sangat rendah dan belum mencapai satu derajat. Namun, pemerintah tetap melaksanakan sidang isbat dan rukyatul hilal sebagai bagian dari prosedur dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan. Batang menjadi salah satu dari ratusan titik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk pelaksanaan rukyatul hilal tahun ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan awal Ramadhan dengan menggunakan metode rukyah dan hisab, yang telah menjadi standar di Indonesia. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan awal bulan suci Ramadhan 1445 H oleh pemerintah.
Setelah dilakukan pengamatan hilal dengan menggunakan alat bantu optik dan metode hisab, kegiatan dilanjutkan dengan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama. Hasil dari sidang itu menyatakan bahwa hilal tidak terlihat di Kab.Batang(muzzi/zy_humas)