Batang (Humas) – Untuk memastikan kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), hari ini Rabu (7/2/2024) di Aula Kantor, Kemenag Kab.Batang mengadakan sosialisasi tentang masalah itu.
Hadir dalam acara itu Kakankemenag Kab. Batang serta Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), para Pengawas PAI dan seluruh guru PAI. Dalam sambutannya Kasi PAIS Siti Mahmudah menyampaikan bahwa SKB pihaknya dengan Dinas Pendidikan kini telah sampai pada babak baru yang menggembirakan, semoga diharapkan kinerjanya sampai bulan Juni mendatang bisa mencapai 80%.
Sementara itu Kakankemenag Kab. Batang Akhmad Farkhan dalam pembinaannya menyoroti tentang oleh-oleh Rakernas Kemenag RI dari Senin-Selasa kemarin, dimana salah satunya yang perlu diketahui bersama bahwa kita bekerja harus dapat meninggalkan legisi atau warisan yang baik.
“Gus Men meminta agar seluruh ASN termasuk guru PAI harus memegang teguh tujuh prinsip layanan publik, yaitu keterbukaan, kepastian hukum, keterjangkauan, kesetaraan, responsif, akuntabelitas dan partisipasi,” katanya.
Dia juga menegaskaskan bahwa Rasullah mendapat predikat yang tertinggi itu karena pengabdian kepada Allah, intinya Nabi Muhammad SAW jadi pemimpin dunia itu kuncinya adalah pengabdian sehingga menjadi rujukan bagi kita semua.
“Guru PAI sebagai masyaikhnya masyarakat yang menjadi penentu generasi sekarang dan yang akan datang, masyaikh itu bisa di terapkan pada diri kita masing-masing ini berarti betapa sentralnya Guru PAI di sekolah karena harus menjadi Uswatun Khasanah bagi murid dan lingkungan masyarakatnya. (muhyi/Zy_humas)