Batang – Salah satu upaya perventif untuk mengurangi terjadinya KDRT, KUA kecamatan Batang mengadakan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin dengan peserta 10 pasang pada Rabu (02/08) di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji. Pada kesempatan itu, Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang, A. Sudjatmiko dan Noukim K.I., bidan Puskesmas Batang 1 berkesempatan memberikan pembekalan kepada calon pengantin. Sedangkan pemateri dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H. Sodikin.
Kepala KUA Kecamatan Batang, Ali Fatkhur menyampaiakn bahwa KUA Kecamatan sebagai salah satu KUA Revitalisasi senantiasa menguatkan program bimbingan perkawinan pranikah dengan bekerja sama dengan steakhoder yang lain.
” Sebagai KUA Revitalisasi, KUA Batang selalu memperkuat bimbingan perkawinan pranikah dengan selalu melibatkan lintas sektoral seperti P2TP2A, Puskesmas dan lainnya untuk ikut serta memperkuat ketahanan keluarga,” jelas Ali Fatkhur.
Sedangkan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Batang, A. Sudjatmiko menyampaikan materi tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada calon pengantin. Dia menjelaskan pentingnya memegang azas saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga, guna mencegah terjadinya permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya KDRT.
“Permasalahan KDRT biasanya di awali dengan permasalahan kecil yang tidak kunjung terselesaikan, untuk itu saya berharap kepada calon pengantin untuk menyelesaikan permasalah sekecil apapun dengan kepala dingin. Penyelesaian masalah jangan dilakukan dengan marah yang berlebihan, hentakan, teriakan dan makian apalagi sampai kekerasan fisik,” ucap A. Sudjatmiko.
Sementara itu, H. Sodikin, Kasi Bimas Islam, kepada para Catin mengingatkan bahwa dalam perjalanan kehidupan keluarga nantinya kadangkala pasangan suami istri akan menghadapi problem atau masalah. Problem tersebut perlu dihadapi dengan sabar dan kerjasama antara suami istri untuk mencari solusi terbaik. Manakala sekiranya sulit menemukan solusi, pasutri bisa meminta saran dari pihak lain yang lebih berkompeten.
“Dalam perjalanan kehidupan keluarga nantinya kadangkala pasangan suami istri akan menghadapi problem atau masalah. Problem tersebut perlu dihadapi dengan sabar dan kerjasama antara suami istri untuk mencari solusi terbaik. Manakala sekiranya sulit menemukan solusi, pasutri bisa meminta saran dari pihak lain yang lebih berkompeten,” papar H. Sodikin. (hasanudin/Zy_humas)