Batang – Untuk melakukan penguatan revitalisasi KUA Kecamatan Batang kemaren Selasa (21/02) menggelar kegiatan Bimbingan Pranikah untuk remaja usia sekolah dan kali ini yang disasar adalah SMK SUPM Batang. Acara itu digelar di aula SMK SUPM yang diikuti oleh 54 siswa. Sebelum acara dimulai dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala KUA Kecamatan Batang dengan Kepala SMK SUPM tentang pelaksanaan bimbingan pra nikah untuk usia sekolah secara mandiri.
Kasi Bimas Islam H. Sodikin dalam materinya menyampaikan tentang perspektif keluarga sakinah. Menurutnya ilmu pernikahan perlu dipersiapkan sejak dini,untuk mencapai pernikahan yg Sakinah Mawadah Warahmah.
“Meskipun para peserta bimbingan ini masih sekolah tidak ada salahnya mulai mengetahui apa dan bagaimana pernikahan itu harus dilangsungkan kelak, paling tidak para peserta akan mengerti apa yang harus dipersiapkan agar dapat melangsungkan perkawinan dengan baik,” kata H. Sodikin.
Dia juga menegaskan bahwa perkawinan yang dilandasi Agama dan cinta kasih itu tidak hanya bertujuan untuk memuaskan keinginan nafsunya saja, namun jauh lebih itu untuk mencapai sakinah mawadah warahmah.
“Tujuan pernikahan itu tidak lain kecuali untuk mencapai keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah yaitu keluarga yang harmonis yang dilandasi dengan cinta dan kasih saying,” tegasnya.
Sementara itu Kakankemenag Kab. Batang H.M. Aqsho dikesempatan itu menyampaikan materi tentang pentingnya moderasi beragama. Menurutnya Moderasi beragama berarti kita dalam beragama secara moderat.
“Dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama kita harus berusaha secara moderat tidak ekstrem, dan selalu menghormati keyakinan beragama orang lain yang berbeda,” kata H.M. Aqsho.
Dia melanjutkan bahwa Indonesia ini memiliki keanekaragaman kebudayaan, adat istiadat maupun agama yang diakui oleh Negara.
“Karena Indonesia ini memiliki pluralisme yang begitu besar, memiliki banyak suku,kebudayaan, agama yang banyak maka untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa perlu perlu adanya moderasi beragama agar semua saling menghormati satu sama lainnya,” lanjutnya.
Kepala SMK SUPM Yayan Haryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya merasa senang dimana sekolahnya digunakan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah untuk usia sekolah.
“Saya menyampaikan terimakasih pada Kakankemenag, Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Batang yang telah memilih sekolah kami untuk diberi bimbingan perkawinan pra nikah ini,” kata Yayan Haryadi.
Dia juga menyatakan bahwa kegiatan dan MoU ini akan sangat bermanfaat bagi pari siswa, karena mereka akan memperoleh pemahan baru tentang pernikahan yang nantinya menjadi bekal hidupnya.
Selain Kakankemenag, Kasi Bimas Islam bertindak sebagai pembicara dalam acara itu Kepala KUA Kecamatan Batang, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang Slamet Hasanudin maupun dari pihak Puskesmas. ( Faisol/Zy_humas/rf )