Batang _ Untuk menjalin sinergitas dan hubungan yang baik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang H.M Aqsho beserta para Kasi dan Penyelenggara Syariah pada Kamis (03/02) melakukan silaturahmi dengan Bupati Batang di kantornya. Banyak agenda yang dikosultasikan terkait dengan permasalahan yang ada di masing-masing seksi mulai dari Penyelenggara Syariah, Penmad, Bimas, Pais dan PHU.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M Aqsho dalam keterangannya mengatakan bahwa niat bersilaturahmi dengan Bupati Batang itu sudah direncanakan sejak dirinya pertama di Kemenag Kab. Batang, namun baru hari ini waktu yang ada.
“Saya sudah mengagendakan untuk bersilaturahmi dengan Bapak Bupati sejak pertama saya di Batang, namun karena kesibukan, baru kali ini bisa terealisasi”, ungkap H.M. Aqsho
Dia juga menyampaikan selain bertujuan sebagai perkenalan Kepala Kantor Baru, silaturahmi ini bertujuan untuk dapat menjalin kerjasama yang sinergis antara Kementerian Agama Kab. Batang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.
“Silaturahmi ini selain bertujuan untuk berkenalan, saya berkeinginan agar Kemenag Kab. Batang dapat bersinergi dengan Bupati Batang agar semua program kerja Kemenag dapat didukung, sehingga hubungan yang harmonis dan sinergis harus kita jalin”, tambahnya.
Pada kesempatan itu penyelenggara Syariah menyampaikan program pentasarufan zakat oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang masih berjalan lancar. Sedangkan Kasi Pais Hj. Mahmudah mengemukakan persoalan mengenai guru agama yang belum melaksanakan PPG.
“Banyak guru PAI yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan belum mengikuti PPG, maka kami memohon agar Bapak Bupati memberi perhatian secara khusus”, kata Hj. Mahmudah.
Kasi Penmad H. Munif menyampaikan persoalan tanah yang digunakan untuk pembangunan MAN Batang dan MTsN Batang dimana kedua tanah tersebut masih dimiliki oleh Pemda batang, maka dia berharap Bapak Bupati agar dapat memberikan kepada Kemenag.
Sedangkan Kasi Bimas Islam H. Sodikin mengungkapkan tentang persoalan tanah KUA di 5 Kecamatan yang tidak bisa dijadikan bangunan SBSN karena terganjal tanah masih milik Pemda. Dia mengeluhkankan tentang data KTP yang tidak bisa digunakan untuk pendaftaran nikah.
“Kami berharap agar ada koordinasi yang baik antara Disdukcapil dengan KUA agar persoalan tentang adanya KTP yang belum bisa digunakan dalam untuk persyaratan nikah, karena tidak dapat dibaca oleh aplikasi simkah”, Kata H. Sodikin
Bupati Batang H.Wihaji dalam tanggapannya menyatakan rasa terimakasihnya atas kehadiran Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang beserta para Pejabatnya, menurutnya silaturahmi yang baik akan dapat menyamakan persepsi dan menemukan langkah bersama dalam melayani masyarakat.
“ Segala persoalan yang dihadapi Kemenag mulai zakat, Pendidikan Madrasah, Nikah maupun haji, akan dikaji semua, namun secara bertahap, layanan apa yang tidak membebankan Kemenag, apakah informasi, konsultasi nantinya akan dibuatkan nota khusus baik persoalan haji maupun data kependudukan,” ungkap H. Wihaji. (Dy/Zy)