Batang – Masa pensiun adalah masa dimana ASN akan berpindah dari Abdi Masyarakat menjadi anggota masyarakat. Itu berarti semua yang melekat pada jabatannya berhenti dan menjadi anggota masyarakat. Ini terjadi di Kemenag Kab. Batang dimana Kasi PAIS H.Slamet pada akhir November 2020 ini telah memasuki masa pensiun. Dalam apel pagi Jumat (27/11) di aula lantai 2 Kemenag, Plt. Kepala Kantor Kemenag menyerahkan SK Pensiunnya secara resmi.
Dalam acara itu disampaikan juga SK Kenaikan pangkat pada 17 ASN dilingkungan Kemenag juga menyaksikan penanda tanganan berta acara serah terima jabatan antara Kasi PAIS dengan Plt Kasi PAIS. Pada acara tersebut Plt. Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H. Abdul Wahab, dalam amanatnya menyatakan bahwa ASN itu bekerja sesuai regulasi yang ada, dimana semua itu menjadi dasar dalam melaksanakan tugas pokoknya.
“Kita ASN bekerja bukan karena perintah dari atasan, namun berdasarkan regulasi yang mengikat pada kita semua, sehingga pahami dan pedomani semua regulasi yang menjadi dasar kita bekerja, ASN yang kelihatan bekerja dengan baik, namun ternyata tidak melakukan absen pringer print sesuai aturan, maka di akhir tahun akan ketahuan akumulasi dari absen itu, maka saya mengingatkan ini di akhir tahun jangan sampai ada ASN yang tersandung aturan regulasi hanya karena lupa pringer print sehingga akumulasinya begitu yang akhirnya terkena sangsi,” kata H. Abdul Wahab.
Selain itu H. Abdul Wahab menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang hari ini menerima SK Pensiun maupun yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Dia mengatakan bahwa semua itu memang merupakan konsekwensi regulasi yang harus diterima oleh ASN.
“Kepada Kasi PAIS Bapak H. Slamet yang saat ini telah memasuki masa pensiun, semoga tetap diberi kesehatan dan tetap istiqomah dalam beribadah kepada Allah SWT, mewakili seluruh keluarga besar Kemenag Kabupaten Batang mengucapkan terimakasih atas seluruh jasa-jasanya selama ini dalam ikut membesarkan Kemenag kurang lebih 30 tahun ini, dan kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila selama dalam berhubungan dan kerjasama baik dinas maupun personal ada kesalahan,” lanjut nya.
Sementara itu H.Slamet dalam sambutannya menyatakan sangat bersukur kepada Allah dimana di penghujung november 2020 ini dirinya dapat menyelesaikan tugas sebagai ASN yang mengabdi di Kemenag Kabupaten Batang kurang lebih 30 tahun.
“ Saya sangat bersukur kepada Allah SWT, karena di akhir November 2020 ini masih diberi kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas sebagai ASN hingga memasuki masa pensiun. Selama bekerja pasti ada kesalahan baik yang saya sengaja maupun tidak saya sengaja baik secara personal maupun kedinasan, untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Kemenag Kab. Batang, “ kata H. Slamet.
Dia juga berpesan kepada seluruh ASN Kemenag agar selama bekerja sebagai ASN untuk selalu bekerja dengan bersama-sama saling membantu dan berkolaborasi dengan baik agar menghasilkan pekerjaan dan kebijakan yang baik.
“Saya berpesan bekerjalan dengan Kecerdasan dan Hati Nurani, kecerdasan tanpa hati nurani akan menimbulkan permasalahan dibelakang hari, kolaborasi yang baik dari semua potensi yang ada akan melahirkan sebuah kebijakan yang baik untuk masyarakat,” pesannya. ( Zy)