BATANG_ Kantor kemenag Kab. Batang belum lama ini mengadakan rapat kordinasi pemrosesan tanah wakaf yang terkena jalan tol yang bertempat di aula Koperda pada 28/11 yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Batang, Kepala BPN Batang, PP.Kom, Kabag Tata pemerintahan Kab. Batang, Kepala Kepala KUA Kecamatan yang terkena jalan tol dan para nadhir .
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Batang Nor Rosyid menyatakan bahwa semua tanah wakaf hendaknya segera diurus sertifikatnya ke BPN agar keberadaannya dapat berkuatan hukum tetap . Nor Rosyid berharap bagi tanah wakaf dan bangunan wakaf yang terkena jalan tol agar mendapatkan ganti sesuai dengan sebelumnya, artinya yang tadinya tanah wakaf dapat diganti dengan tanah yang harganya sama, demikian juga yang bangunan dapat ganti bangunan yang harganya sama juga.
Kepala BPN Batang Abdul Aziz mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan singkronisasi data atas tanah dan bangunan wakaf yang terkena jalan tol dengan data tanah dan bangunan wakaf dari KUA kecamatan. Dikatakan juga bahwa ada data yang belum cocok antara BPN dangan data wakaf di KUA sehingga perlu dicek bersama-sama, hal ini penting mengingat banyak tanah wakaf yang perlu kita perhatikan kususnya yang tersebar di lima kecamatan yaitu Warungasem, Batang, Kandeman, Subah, dan Gringsing.
Ka.Bag Tata Pemerintahan Kab. Batang Ulum Azmi mengatakan bahwa dirinya sangat antusias dan