Subbag TU mempunyai tugas melakukan pelayanan teknis dan administrasi perencanaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, ketatausahaan dan rumah tangga kepada seluruh satuan organisasi dan atau satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Batang. Bagian ini mengemban tugas fasilitatif untuk menunjang, mengkoordinir dan memastikan pelaksanaan tugas-tugas subtantif kementerian agama pada satuan organisasi dan satuan kerja lainnya. Dari lima visi kantor kementerian Agama Kabupaten Batang, bagian ini tentu saja bersama jajaran lainnya, mempunyai fokus kerja untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dikoordinir oleh seorang Kepala Subbag Tata Usaha (Kasubag TU) bagian ini terus melakukan perbaikan layanan. Layanan pengelolaan tata persuratan misalnya, yang dulu dikerjakan secara manual kini telah terkomputerisasi. Demikian juga dengan semua layanan lainnya pada bidang kepegawaian dan keuangan. Komputerisasi dan maksimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat dan memperbaiki layanan memang salah satu fokus Kantor Kementerian Agama Kabupaten batang.
Perbaikan layanan lainnya adalah dengan menerapkan pola front office. Semua layanan diberikan secara terbuka. Pengguna layanan cukup dilayani oleh staff yang bertugas di bagian depan, kemudian menunggu selesainya layanan. Semuanya dikerjakan oleh staff yang bertugas. Tentu saja apabila persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi. Desain ruanganpun disesuaian dengan konsep ini. Pelayanan teknis dan administrasi keuangan sebagai pionirnya.
Bagian Perencanaan dan keuangan memaktikan kegiatan yang diamanatkan ke seluruh jajaran dapat dijalankan seluruhnya. Serapan anggaran Kantor Kementerian Agama Kab. Batang TA 2013 ditargetkan seratus persen. Sisi pelaporan keuangan dan akuntabilitas kinerja pun diperhatikan. Asistensi dan koordinasi dilakukan rutin tiap bulan dengan madrasah-madrasah negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Batang. Bagian kepegawaian terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan personel yang memadai baik dari sisi jumlah maupun kapabilitas.
Perbaikan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja dan layanan pun dimaksimalkan. Di tahun 2013, sub bag TU, bersama seksi lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mendorong maksimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama. Salah satunya dengan memberikan bantuan sesuai yang dianggarkan.