Batang (Humas) – Untuk memastikan arah kiblat masjid sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat.Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang melakukan pengukuran arah kiblat Masjid At-Taqwa di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, Gara Zawa Eko Yuni Aryanto beserta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Batang, Kepala KUA Banyuputih, Kepala Desa Banyuputih, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Gus Fahmi, Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Ustaz Rosyidin, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kakankemenag menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat merupakan bagian penting dalam memastikan ketepatan arah bagi umat Islam ketika melaksanakan salat. Arah kiblat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan salah satu kewajiban utama dalam agama.
“Pengukuran arah kiblat ini penting untuk memastikan bahwa arah yang digunakan sebagai pedoman salat telah sesuai. Dengan adanya pengukuran oleh tim yang berkompeten, pengurus masjid dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai arah kiblat yang tepat,” ungkapnya.
Ia berharap hasil pengukuran tersebut dapat menjadi acuan bagi pengurus Masjid At-Taqwa dalam pembangunan masjid, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan ketepatan arah kiblat sejak awal.
Menurutnya, pembangunan masjid tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat ibadah, tetapi juga merupakan ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memperkuat kebersamaan masyarakat. (Am/Zy_Humas)

