Batang (Humas) – Pembangunan masjid bukan sekadar menghadirkan sarana ibadah, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat pembinaan umat, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan menghidupkan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Semangat tersebut mewarnai peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Taqwa di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, Gara Zawa Eko Yuni Aryanto beserta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Batang, Kepala KUA Banyuputih, Kepala Desa Banyuputih, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Gus Fahmi, Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Ustaz Rosyidin, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Plt. Kakankemenag Kabupaten Batang,mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan masjid dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Menurutnya, keberhasilan pembangunan rumah ibadah tidak terlepas dari kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Masjid ini adalah rumah kita bersama. Baik tidaknya masjid ini bergantung pada kepedulian kita semua. Mari kita dukung pembangunannya, tetap kompak, dan satukan visi serta misi agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud,” ujarnya.
Dia berharap pembangunan Masjid At-Taqwa dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kekompakan dan partisipasi bersama menjadi kunci agar pembangunan dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga pembangunan masjid ini berjalan lancar, masyarakat semakin kompak, dan seluruh prosesnya diberikan kemudahan hingga selesai. Dengan kebersamaan, insyaallah pembangunan masjid ini bisa segera terwujud dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Ustaz Rosyidin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir serta memberikan doa dan dukungan bagi pembangunan masjid tersebut. Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai sehingga masjid dapat segera dimanfaatkan sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat (Am/Zy_Humas)

