yang beredar di masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Tim Satgas Halal Kabupaten Batang melakukan inspeksi ke sejumlah Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan pasar di wilayah Kabupaten Batang, Kamis (27/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubag TU Kemenag Batang, Sodikin, didampingi Ketua Satgas Halal, Siswoyo, serta Gara Zawa, Eko Yunu Aryanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubag TU menegaskan bahwa ketersediaan daging di RPA dan pasar-pasar di Kabupaten Batang telah terjamin kehalalannya. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli daging, baik daging sapi, kambing, maupun ayam yang akan dikonsumsi saat Hari Raya. Pastikan daging tersebut berasal dari rumah potong resmi dan bersertifikat halal. Ini penting untuk menjaga kemaslahatan dan keberkahan rezeki kita,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Satgas Halal, menjelaskan bahwa di Kabupaten Batang terdapat 11 RPA dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU), di antaranya: RPU Adhita Pasekaran, RPU Rohman Tombo, RPA Distanak Batang, RPU Sari Prima Bawang, RPA Barokah Jaya Mandiri Wonotunggal, RPU Amand Blado, RPA KH Bawang, RPU Rowosari Limpung, RPA UD Zimam Kalibebuluk Wonotunggal, RPA Mbak Arum Kandeman, RPA Warungasem
“Dari 11 RPA dan RPU tersebut, ada yang telah mendapatkan sertifikat halal, sementara lainnya masih dalam proses penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH,” jelasnya.
Pengurus Pasar Batang, Tawang, turut menegaskan bahwa pedagang daging di pasar mereka hanya menjual daging yang berasal dari RPH resmi dan bersertifikat halal. Ia juga menambahkan bahwa di Pasar Batang, yang sebelumnya masih ada pedagang yang menjual darah beku atau didih, kini sudah tidak ada lagi.
“Di pasar ini sudah tidak ada lagi yang menjual darah beku atau didih,” katanya.
(Muzzi/Zy_humas)