Disaksikan Kasi Bimas Islam H. Sodikin, Kepala KUA Kecamatan Batang Ali Fatkhur dan Kepala MAN Batang H.A.M.Alwi menandatangani MoU tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah Mandiri

Batang – Disela-sela kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MAN Batang, Kepala KUA Kecamatan Batang dan Kepala MAN Batang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah Mandiri. Penandatanganan itu dilaksanakan pada Selasa (14/02) yang lalu di MAN Batang yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Batang.

Kepala KUA Kecamatan Batang Ali Fatkhur dalam keteranganya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Bimbingan Remaja Usia Sekolah Mandiri ini adalah upaya pembinaan karakter siswa-siswi MAN Batang yang Islami guna menyongsong kehidupan keluarga yang sakinah.

“Kegiatan ini merupakan salah satu terobosan baru dari revitalisasi KUA Kecamatan Batang untuk mendekatkan KUA dengan remaja, membentuk karakter remaja yang tangguh, dan mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja,” kata Ali Fatkhur.

Tampak Kakankemenag Kab Batang H.M.Aqsho sedang menyampaikan materi pada bimbingan remaja usia sekolah di MAN Batang

Dia menambahkan kegiatan itu dibawah tagline “KUA Mengajar”, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Batang akan masuk kelas dan menyampaikan materi diantaranya mengenal potensi dan permasalahan remaja, dunia maya dalam pandangan remaja, remaja ideal menurut Al-Qur’an, dan Undang Undang serta Fiqih Pernikahan.

Sementara itu Kepala MAN Negeri Batang H. A. M. Alwi menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya  materi yang akan disampaikan itu memang jarang didapatkan siswa-siswi dalam mata pelajaran sehingga pasti akan sangat menarik bagi mereka.

“Kami merasa antusias dengan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah Mandiri ini karena sangat relevan dengan kondisi remaja masa kini, agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas dan menekan angka pernikahan dini,” kata H. A. M. Alwi.

Sedangkan Kakankemenag Kab. Batang, H. M. Aqsho dalam stetemennya sangat mendukung kegiatan ini dan berharap akan terjalin kerjasama dengan Madrasah serta Sekolah lain guna mencetak generasi berkualitas dan mencegah pernikahan dini.

“ Terobasan KUA Kecamatan Batang dalam program revitalisasi KUA ini sangat tepat, namun perlu ditingkatkan ke sekolah-sekolah lain agar tujuan utamanya mencegah perkawinan dini di kota Batang kususnya mendapatkan dukungan yang riil dari SMA-SMA di Batang,” harapnya. (Sifagesti/Zy_humas)