Batang – Gedung Balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Batang ini dibiayai dengan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dengan nilai sekitar Rp.900 juta lebih, demikian penjelasan Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Batang Darwanto, pada acara tasyakuran gedung balai nikah dan manasik haji di KUA Kecamatan Batang pada Selasa (15/05). Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kementerian Agama beserta Kasi dan Penyelenggara Syariah, Muspika Kecamatan Batang, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Batang, Penghulu, Penyuluh, maupun para kasi pelayana umum se kecamatan Batang.
Lebih lanjut Darwanto mengatakan bahwa dengan selesainya gedung yang baru ini, diharapkan kinerja KUA Kecamatan Batang semakin meningkat dalam melayani kepentingan masyarakat. Gedung ini bukan hanya untuk kepentingan KUA Kec. Batang saja namun siapa saja yang akan menggunakan gedung ini untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya untuk pelayanan nikah saja, namun untuk rapat-rapat ataupun sejenisnya.
“Gedung ini tidak hanya untuk kepentingan KUA saja, namun boleh digunakan oleh siapa saja untuk kepentingan masyarakat”,katanya.
Selain itu Darwanto menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan pelayanan nikah yang sedang dan akan dilaksanakan di KUA Kecamatan, dimana sudah diketahui bersama bahwa semua pelayanan di KUA tidak dipungut biaya, kecuali pelaksanaan nikah diluar gedung, itu pun bayar pada bank dan masuk di kas negara sebesar Rp.600 ribu. dan sudah tidak ada tambahan biaya lagi. Ini berarti bahwa KUA Kecamatan dan kementerian Agama Kabupaten sama sekali tidak menerima se rupiah pun atas pelayanannya.
“Semua pelayanan masyarakat di KUA Kecamatan gratis, kecuali Nikah diluar gedung, harus membayar Rp.600 ribu yang disetor langsung ke kas negara melalui bank oleh catin sendiri, bila ada catin yang miskin yang dibuktikan dengan surat miskin dari desa, maka KUA akan melayani gratis baik di gedung maupun diluar gedung”, jelasnya.
Darwanto juga menyampaikan bahwa tahun ini catin wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan selama 16 jam untuk memperoleh sertifikat waktunya sebelum pelaksanaan nikah, dimana kegiatan ini tidak dipungut biaya. Program ini diadakan karena pemerintah mensinyalir bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi perceraian yang begitu banyak, salah satu alasan terjadinya perceraian itu adalah bahwa catin belum memiliki kesiapan dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami istri, sehingga berujung pada perceraian. Maka diharapkan dengan program bimbingan perkawinan ini akan menekan angka perceraian yang ada.
“Tahun ini catin wajib mengikuti bimbingan perkawinan selama 16 jam sebelum melangsungkan pernikahan, ini dikarenakan saat ini banyak terjadi perceraian dimana salah satu pemicunya adalah karena catin belum memiliki kesiapan dan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri sehingga berujung pada perceraian”, lanjutnya.
Darwanto berharap kedepan kita dapat mewujudkan pelayanan nikah satu atap, dimana kesehatan,BKKBN,Bank, dan lainya dapat melayani pernikahan disatu tempat di KUA Kecamatan. Bahkan dirinya juga sudah berkordinasi dengan Kepala Dukcapil Kab.Batang, agar setelah akan nikah dilaksanakan catin selain menerima kutipan akta nikah juga menerima KTP dan KK yang statusnya sudah berubah, ini masih dalam taraf konsultasi, semoga kedepan obsesi itu dapat terrealisasi.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Batang Kudaifah dalam sambutanya mengapresiasi dengan acara ini, dia menyampaikan terimakasih kepada muspika dan para kasi pelayanan umum yang telah bersinergi dengan KUA Kecamatan yang ada, terlebih lagi dengan gedung yang baru ini, akan dapat menambah semangat dalam melaksankan pelayanan pada masyarakat. Dalam hal pelayanan masyarakat yang menjadi rujukan adalah Undang-undang, maupun aturan yang ada, semua itu untuk pegang secara utuh, sedangkan kebijakan maka kepala KUA dan penghulu sendiri yang mengetahui.
“Prinsip yang dijalankan oleh KUA Kecamatan dalam pelayanan masyarakat adalah Regulasi, Undang-undang maupun aturan yang menjadi pegangan secara utuh, namun dalam hal kebijakan secara teknis, Kepala KUA dan Penghulu sendiri yang memahami”, katanya.
Dia berharap dengan gedung yang baru ini, maka harus diikuti dengan pelayanan KUA terhadap masyarakat yang lebih baik lagi, pergunakanlah gedung yang baru ini secara bijak untuk kepentingan masyarakat.
Diakhir acara, Kasi Bimas Islam Darwanto memotong tumpeng sebagai tanda syukur yang diberikan langsung kepada kepala Kantor Kemenag Kab.Batang. (Zy)