Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 14, Watesalit, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah Kabupaten Batang berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menyelenggarakan tugas dan fungsi :
(dms/prakom)