FK.PAI Subah Gelar Rakor Evalusi Laporan Dengan E-PAI

Batang-Semua penyuluh Agama Islam Non PNS agar aktif melaporkan kegiatan kepenyuluhan di desa binaan masing-masing melalui aplikasi E-PAI berbasis android, karena aplikasi ini selain sebagai perbaikan kinerja, juga untuk merekam dan mencatat kinerja penyuluh agama, sehingga kegiatan Penyuluh Agama Islam di daerah, dapat terhubung dan terpantau langsung oleh pusat, dimikian penjelasan Maskur Penyuluh fungsional kec. Subah pada acara rapat kordinasi Penyuluh kecamatan Subah pada Kamis, (27/10) di aula balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Subah.

M. Zaki Ali Ridlo kepala KUA Kec. Subah, dalam sambutanya, mengatakan bahwa Penyuluh harus mengikuti perkembangan yang ada, terutama di bidang teknologi, karena laporan kegiatan penyuluh sekarang sudah berbasis Online melalui HP Android.

“Penyuluh harus mengikuti perkembangan yang ada, terutama di bidang teknologi, karena laporan kegiatan penyuluh sekarang sudah berbasis online melalui hp android”, katanya.

Sedangkan Maskur penyuluh fungsional kec. Subah dalam paparanya, menekankan kepada Semua penyuluh Agama Islam Non PNS agar aktif melaporkan kegiatan kepenyuluhan di desa binaan masing-masing melalui aplikasi E-PAI berbasis android, karena aplikasi ini selain sebagai perbaikan kinerja, juga untuk merekam dan mencatat kinerja penyuluh agama, sehingga kegiatan Penyuluh Agama Islam di daerah, dapat terhubung dan terpantau langsung oleh pusat.

“Saya menekankan agar semua penyuluh Agama Islam Non PNS agar aktif melaporkan kegiatan kepenyuluhan di desa binaan masing-masing melalui aplikasi E-PAI berbasis android, karena aplikasi ini selain sebagai perbaikan kinerja, juga untuk merekam dan mencatat kinerja penyuluh agama, sehingga kegiatan Penyuluh Agama Islam di daerah, dapat terhubung dan terpantau langsung oleh pusat.” Jelasnya

Selain itu dalam evaluasi bersama dari masing-masing Penyuluh Agama Islam diminta untuk memasukkan kegiatan kepenyuluhan selama bulan September 2018 kedalam aplikasi E-PAI berbasis android, namun hasilnya ditemukan beberapa kendala antara lain lemotnya jaringan, lemotnya ketika loading setiap mengisi kegiatan, lamanya persetujuan dari admin Kemenag terkait persetujuan terhadap realisasi kegiatan serta keharusana ada bukti otentik foto penyuluh dalam setiap kegiatan terutama ketika tugas sebagai khotib.

Salah satu Penyuluh Non PNS Abdul Ghofur mengatakan bahwa dirinya sangat sulit menyajikan foto kegiatannya terutama saat bertugas sebagai khotib, karena dimasjid tidak mungkin ada yang mengambil foto.

“Sangat tidak mungkin jika saat tugas sebagai khotib harus pula diserta bukti otentik foto, tidak mungkin ada orang yang mau kita suruh ngambil gambar ketika kita sedang tugas khutbah bisa ramai dimasjid”, katanya.

Menyikapi hal tersebut, Maskur penyuluh fungsional di Kec. Subah, akan membawa semua persoalan terkait pengisian E-PAI kepada bapak Kasi. Bimas Islam atau forum-forum resmi Kementerian Agama. (Maskur.Suluh Subah/Zy)

Bagikan :
Translate »
Scroll to Top